Selasa, 10 Desember 2013

DIAGNOSA KEPERAWATAN GIGI

DIAGNOSA KEPERAWATAN GIGI           


Mengadopsi konsep dental higiene, asuhan keperawatan gigi dapat diartikan sebagai statu proses menggunakan pendekatan sistematik dalam pelayanan perawatan gigi.didalam pelaksanaannya terdapat beberapa aspek atau perilaku kunci yaitu sebagai berikut :
1. Pengkajian
2. Diagnosa keperawatan gigi
3. Perencanaan
4. Implementasi
5. Evaluasi
 Proses keperawatan gigi yang ditujukan untuk pemberian pelayanan klinis keperawatan gigi menunjukan bahwa seorang perawat gigi bertanggung jawabuntuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah dalam ruang lingkup praktek pelayanan asuhan keperawatan gigi.
PENGKAJIAN
            Tahap pengkajian merupakan fondasi dari proses keperawatan gigi. Pengkajian hádala seni mengumpulkan dan menganalisis data-data subyektif maupun obyektif dari klien dan mengarahkan penilaian kepada kebutuhan manusia dari klien dan hal-hal yang dapat menghalangi pemenuhan kebutuhan tersebut yang berhubungan dengan pelayanan asuhan keperawatan gigi
DIAGNOSA
            Diagnosis adalah kesimpulan dari pengkajian  dan fokus kepada kebutuhan-kebutuhan
manusia yang dapat dipenuhi  melalui pelayanan asuhan keperawatan gigi.
PERENCANAAN
            Perencanaan adalah tindakan penentuan tipe-tipe intervenís keperawatan gigi yang dapat dilaksanakan (diimplementasikan) untuk mengatasi masalah klien dan membantu klien mencapai pemenuhan kebutuhan yang berhubungan dengan kesehatan mulut.
IMPLEMENTASI
            Implementasi hádala tindakan pelaksanaan perencanaan keperawatan gigi yang telah dirancang dengan khusus untuk memenuhi kebutuhan klien yang berhubungan dengan kesehatan mulut. Implementasi termasuk tindakan –tindakan yang dilaksanakan oleh perawat gigi, klien atau direncanakan lain dalam rangka mencapai tujuan klien,setiap tindakan ditampilkan (dilaksanakan) dan hasilnya dicatat dalam catatan klien (medical record/client record).
EVALUASI
Setelah pelayanan asuhan keperawatan gigi selesai dilaksanakan, tindakan  selanjutnya hádala evaluasi. Evaluasi hádala membandingkan data klien setelah selesai perawatan dengan data yang telah dikumpulkan pada waktu pengkajian awal untuk menentukan ada / tidaknya kemajuan (perubahan) klien atau tercapai tidaknya tujuan perawatan.

Contoh format Pencatatan Diagnosa (Wilkins,2005)
Analisa data :
1.Diagnosa Keperawatan Gigi
data
Masalah

Kemungkinan Penyebab
17 KMD sudah ada keluhan linu
KMD (Karies Mencapai Dentin)
Sehubungan dengan
-Pengetahuan tentang kesgilut kurang
- Pola makan kariogenik
- Penumpukan plak
23,24,25,dst.....
Kalkulus/karang gigi
Sehubungan dengan
- Pengetahuan tentang kesgilut kurang
- Mengunyah satu sisi karena ada gigi yang berlubang besar

2. Rencana Intervensi

Tindakan klinis
Penyuluhan/konseling
Instruksi keperawatan
Gigi di Rumah
Penambalan GI satu bidang gigi 17
Memberikan penyuluhan tentang akibat karies dan cara perawatannya
-instruksi sikat gigi
-insruksi pola makan yg tdk karioganik
Skaling untuk gigi 23,24,dst.....
Memberikan pengetahuan tentang bahaya kalkulus dan perawatannya
instruksi sikat gigi
-insruksi pola makan yg tdk karioganik

3. Tujuan Perawatan dan waktu Perawatan

Tujuan
Cara Evaluasi
Waktu perawatan
Terlaksananya penambalan gigi 17 &  konseling
Diperiksa ulang setelah perawatan
Kunjungan I tanggal :
Terlaksananya Skeling
idem
Kunjingan II tanggal:

4. Pelaksanaan Perawatan

Kunjungan
Perawatan Klinis
Penyuluhan /Konseling
Ke I tanggal
12 januari 2011
17 penambalan GI (satu Bidang)
Penyuluhan tentang karies


LINGKUP KEWENANGAN PERAWAT GIGI DI PELAYANAN ASUHAN KEPERAWATAN GIGI
Promotif
      Pendidikan kesehatan gigi
a. Cara menggosok gigi yang tepat dan benar.
b. Petunjuk penggunaan flossing/benang gigi.
c. Penyuluhan tentang diet yang berhubungan dengan kesehatan gigi.
d. Pemeriksaan gigi secara teratur.
Preventif
a. CPITN ( Community Periodontal Index of Treatment Needs).
b. Pemeriksaan OHI-S (Oral Hygiene Index-

Simplified).
a. Scaling/pembersihan karang gigi.
b. Pit dan Fissure Sealent.
c. Topical aplikasi Fluor.
d. Sikat Gigi Massal.
Kuratif
a.. Penambalan ART (Atraumatic Restorative Treatment).
b. Penambalan Gigi Sulung dan tetap kelas I dan V.
c. Pencabutan gigi sulung dengan indikasi goyang fisiologis.

Sejarah Keperawatan Gigi

 Sejarah Keperawatan Gigi
A.Latar Belakang
Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada masyarakat Indonesia, Menteri Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Menteri tertanggal 30 Desember 1950 Nomor: 27998 / Kab memutuskan mendirikan Pendidikan Perawat Gigi ( Dental Nurse ). Keputusan tersebut berlaku mulai 1 Agustus 1951, maka berdirilah Sekolah Perawat Gigi di Jakarta.
Pada tahun 1953 Sekolah Perawat Gigi Jakarta meluluskan Perawat Gigi yang pertama. Namun pada tahun 1957 Sekolah Perawat Gigi diubah menjadi Sekolah Pengatur Rawat Gigi ( SPRG ). ( catatan komentar : inilah awal masalah jati diri perawat gigi menjadi tidak jelas, mengapa nama Sekolah Perawat Gigi berubah menjadi Sekolah Pengatur Rawat Gigi ? sementara orang awam selalu beranggapan SPRG adalah Sekolah Perawat Gigi)
Pada tahun 1959 SPTG didirikan dan pada tahun 1960 lulus Sekolah Pengatur Tehniker Gigi angkatan I Jakarta dan akhirnya pada tahun 1967 berdiri Ikatan Perawat Gigi dan Tehniker Gigi Indonesia ( IPTGI ). IPTGI berlangsung sampai dengan tahun 1986 tanpa kegiatan atau vakum dan di tahun itu pula dilaksanakan kongres I IPTGI di Ciloto.
Pada tahun 1989 disusun konsep Jabatan Fungsional Dokter Gigi, Perawat Gigi dan Tehnisi Gigi. Pada tahun 1991, konsep Jabatan Fungsional Paramedis Gigi ditolak Menteri Pendayagunaan karena latar belakang pendidikan Perawat Gigi dan Tehnisi Gigi berbeda, sehingga jabatan fungsional antara kedua tenaga tersebut perlu dipisah.
Pada tahun 1991 berlangsung kongres II IPTGI di Jakarta diantaranya membahas konsep Jabatan Fungsional Paramedis Gigi ditolak Menteri Pendayagunaan karena latar belakang pendidikan Perawat Gigi dan Tehnisi Gigi berbeda, sehingga jabatan fungsional antara kedua tenaga tersebut perlu dipisah.
Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan bahwa tenaga kesehatan harus mempunyai keahlian professional yang ditunjang pendidikannya.
Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional menyatakan untuk menjadi Jabatan Fungsional dipersyaratkan adanya profesi yang jelas, etika profesi dan tugas mandiri dari tenaga kesehatan tersebut dan Jabatan Fungsional menghendaki adanya organisasi profesi.
Sedemikian besar tuntutan pelayanan kesehatan gigi dan mulut serta luasnya tanah air Indonesia dan bertambahnya penduduk, Perawat Gigi lulusan Sekolah Pengatur Rawat Gigi di Jakarta sudah barang tentu tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut. Seperti kita ketahui Pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan telah / pernah memiliki sekitar 22 Sekolah Pengatur Rawat Gigi yang berada di 17 propinsi. Jelaslah bahwa keberadaan Perawat Gigi bagi masyarakat Indonesia sangat dibutuhkan.
Sekolah Pengatur Rawat Gigi yang berdiri sejak tahun 1951 sampai saat ini telah mengalami beberapa kali perubahan kurikulum, yang artinya Perawat Gigi juga telah mempunyai beberapa wajah atau profil ( terlampir Pedoman Kurikulum Pendidikan SPRG ) dari lampiran SK Menkes Nomor 62/KEP/DIKLAT/KES/81.
Memenuhi tuntutan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil dan Organisasi Profesi serta berkat daya juang yang tinggi melalui berbagai proses, terbentuklah wadah menghimpun profesi Perawat Gigi pada tanggal 13 September 1996 yang dinamakan PERSATUAN PERAWAT GIGI INDONESIA / organisasi profesi PPGI di BLKM Ciloto Jawa Barat yang didukung oleh Direktorat Kesehatan Gigi, Biro Organisasi Departemen Kesehatan RI, dan PUSDIKNAKES Depkes RI.
Di dalam Peraturan Pemerintah No.32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan, tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan / atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
Jelaslah bagi kita, dari butir pertama Peraturan Pemerintah tersebut, bahwa Perawat Gigi termasuk dalam salah satu tenaga kesehatan. Perawat Gigi mempunyai keterampilan, kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan gigi khususnya setelah menempuh pendidikan Sekolah Pengatur Rawat Gigi.
Namun pada Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1996 tenaga Perawat Gigi belum masuk di dalamnya, maka PPGI yang baru terbentuk tersebut perlu mengadakan MUNAS I dengan segera yang didukung pada waktu itu Direktorat Kesehatan Gigi selaku Pembina Tehnis dan berlangsunglah pertemuan para wakil Perawat Gigi dari seluruh Indonesia pada tanggal 10 s.d. 11 Desember 1996 yang sekaligus mengesahkan organisasi profesi Perawat Gigi dan telah menghasilkan ;
1.Anggaran Dasar
2.Anggaran Rumah Tangga
3.Kode Etik Perawat Gigi
4.Usulan draft jabatan fungsional
5.Program Kerja
Sesuai dengan keinginan para Perawat Gigi agar keberadaan Perawat Gigi diakui oleh Pemerintah dan tercantum pada PP No. 32 tahun 1996, Perawat Gigi memberikan pandangan tentang keuntungan dan kerugian apabila Perawat Gigi termasuk kategori Tenaga Keperawatan dan Perawat Gigi sebagai kekhususan Perawat.
Ada pun keuntungan dan kerugiannya sebagai berikut;
Alternatif I Perawat Gigi termasuk kategori Tenaga Keperawatan adalah,
1.Perawat
2.Bidan
3.Perawat Gigi
Keuntungannya :
1.Perawat Gigi sebagai profesi yang mandiri
2.Memenuhi kebutuhan program yang ditentukan Pemerintah dalam pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
3.Perawat Gigi sebagai mitra kerja Dokter Gigi
4.Perawat Gigi dapat memberikan pelayanan asuhan sesuai dengan ilmu yang dimililiki
5.Perawat Gigi dapat menjalankan tugas, tanggung jawab sesuai dengan profesinya
6.Perawat Gigi dapat mengembangkan jati dirinya
7.Perawat Gigi dapat mengembangkan karir sesuai dengan profesinya
8.Meningkatkan percaya diri pada Perawat Gigi
9.Secara terorganisir dan pelayanan Perawat Gigi yang prima mampu meningkatkan / mencapai derajat kesehatan gigi masyarakat secara optimal
10.Perawat Gigi dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lanjut yang sesuai dengan bidang ilmunya
Alternatif II Perawat Gigi sebagai kekhususan dari PERAWAT
Yang termasuk tenaga Keperawatan :
1.Perawat
Perawat Umum
Perawat Gigi
dst
2.Bidan
Kerugiannya:
1.Program pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut tidak dapat terlaksana secara optimal
2.Dokter Gigi tidak mempunyai mitra kerja
3.Pendidikan Perawat Gigi yang ada kini dapat ditutup
4.Seluruh Perawat Gigi harus ada pelatihan karena ilmu yang diterima berbeda
5.Perawat Gigi tidak dapat menunjukkan eksistensinya
Demikianlah yang diperjuangkan DPP PPGI agar Perawat Gigi masuk kategori tenaga Keperawatan dan tercantum pada jenis tenaga kesehatan bagian dari tenaga Keperawatan di dalam PP No. 32 tahun 1996 dengan berbagai upaya maka keluarlah Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1035/Menkes/SK/IX/1998 tentang Perawat Gigi merupakan salah satu jenis tenaga Kesehatan kelompok Keperawatan. Selanjutnya untuk kenyamanan Perawat Gigi bekerja disusunlah peraturan – peraturan Jabatan Fungsional Perawat Gigi kemudian terbitlah :
1.KEPMENPAN No. 22/KEP/M.PAN/4/2001tentang Jabatan Fungsional Perawat Gigi dan angka kreditnya
2.Keputusan Bersama Menkes dan Kesos dan KA. BKN No. 728/MENKES/ KESOS/ SKB/ VII/ 2001 dan No. 32A Tahun 2001
3.Kep.Menkes No. 1208/Menkes /SK/ XI/2001
Sebagai pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tersebut maka perlu ditetapkan tentang Registrasi dan Izin Kerja Perawat Gigi tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No: 1392Menkes /SK/XII/2001 ( SK terlampir )
Perawat Gigi dalam melaksanakan tugasnya dengan memberikan Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 284/ Menkes/SK/ IV/ 2006, terlampir
Perawat Gigi merupakan salah satu jenis tenaga Kesehatan dalam kelompok Keperawatan yang dalam menjalankan tugas profesinya harus berdasarkan Standar Profesi sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesi Nomor : 378/Menkes/SK/III/2007, (terlampir). Sehingga dapat disimpulkan tenaga profesi Kesehatan Gigi mempunyai jenis tenaga sebagai berikut ;
1.Dokter Gigi
2.Perawat Gigi
3.Tehniker Gigi
B. SEJARAH AKADEMI KESEHATAN GIGI DEPKES HINGGA KINI
Menyadari akan makin meningkatnya need and demand masyarakat akan kebutuhan pelayanan kesehatan, PUSDIKLAT Depkes ( pada waktu itu belum terpisah Pusdiklat dan Pusdiknakes) telah memikirkan untuk meningkatkan SPRG menjadi Program D3 dengan mengadakan pertemuan di Tawangamangu tahun 1980 yang dihadiri oleh pakar dari Depkes, Depdikbud, beberapa dekan FKG, Pimpinan dan staf SPRG .
Setelah melalui proses yang panjang, konsultasi dengan Departemen Kesehatan, Depdikbud, FKG, FKM, PDGI, IPGI ( pada waktu itu IPTGI ) serta mengacu pada referensi antara lain Sistem Kesehatan Nasional, lahirlah Akademi Kesehatan Gigi Depkes yang akan melahirkan tenaga Ahli Madya Kesehatan Gigi.
Bentuk Pendidikan Tinggi
Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1990 menegaskan bahwa pendidikan tinggi merupakan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi daripada pendidikan menengah di jalur pendidikan sekolah. Pendidikan tinggi terdiri atas pendidikan akademik dan pendidikan professional, satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi disebut Perguruan Tinggi yang dapat berbentuk Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut atau Universitas.
1.Akademi menyelenggarakan program pendidikan professional dalam satu atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, tehnologi, atau kesenian tertentu
2.Politeknik menyelenggarakan program pendidikan professional dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus
Dengan demikian pendidikan akademik yang mengutamakan peningkatan mutu dan memperluas wawasan ilmu pengetahuan, diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi, Institut dan Universitas, sedangkan pendidikan professional yang mengutamakan peningkatan kemampuan penerapan ilmu pengetahuan, diselenggarakan oleh Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut, dan Universitas.
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Akademi Kesehatan Gigi mengacu pada Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 095/MENKES/SK/II/1991. Dan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 017a/U/1998 Nomor: 108/MENKES/SKB/II/1998 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Program Diploma di Bidang Kesehatan dengan lampiran Keputusan Bersama tersebut tertanggal 3 Pebruari 1998 jenis pendidikan program di bidang kesehatan sebagai berikut;
1.Keperawatan
2.Kebidanan
3.Kesehatan Lingkungan
4.Gizi
5.Tehnik Radiodiagnostik dan Radioterapi
6.Tehnik Elektromedik
7.Fisioterapi
8.Farmasi
9.Analis Farmasi dan Makanan
10.Analis Kesehatan
11.Refraksi Optisi
12.Terapi Wicara
13.Okupasi Terapi
14.Ortetik Prostetik
15.Tehnik Gigi
16. Kesehatan Gigi
17.Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
Pendidikan Perawat Gigi di Indonesia pada awalnya dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan dengan kemampuan vokasional setara jenjang pendidikan menengah dengan kelembagaan Sekolah Pengatur Rawat Gigi berubah menjadi Akademi Kesehatan Gigi ( AKG ) dengan peserta didik berasal dari lulusan pendidikan menengah ( SMU/SMA) dan semenjak tahun 2002 Akademi Kesehatan Gigi bergabung dalam struktur kelembagaan Politeknik Kesehatan sebagai Jurusan Kesehatan Gigi ( JKG ).
Padahal Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Nomor 43/MENKES-KESOS/SK/1/2001 tentang Izin Penyelenggaraan Pendidikan Diploma Bidang Kesehatan pendidikan Diploma Kesehatan Gigi tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini. ( terlampir ) dan telah diganti menjadi jenis pendidikan Diploma Keperawatan Gigi sebagaimana pada SK Menkes dalam lampiran I Surat Keputusan Menteri Kesehatan (terbaru) Nomor : 1192/MENKES/PER/X2004 tanggal 19 Oktober 2004 tertuang jenis pendidikan Diploma di bidang kesehatan sebagai berikut;
1.Keperawatan
2.Kebidanan
3.Keperawatan Gigi
4.Kesehatan Lingkungan
5.Gizi
6.Fisioterapi
7.Okupasi Terapi
8.Terapi Wicara
9.Ortotetik Prostetik
10.Farmasi
11.Analis Farmasi dan Makanan
12.Tehnik Radiodiagnostik dan Radioterapi
13.Analis Kesehatan
14.Tehnik Gigi
15.Tehnik Elektromedik
16.Refraksi Optisi
17.Perekam dan Informatika Kesehatan
18.Tehnologi Tranfusi Darah
19.Akupunktur
20.Tehnik Kardiovaskuler
Namun kenyataan hingga saat ini penyelenggaraan pendidikan program Diploma jenis pendidikan masih menggunakan jenis pendidikan lama ( Kesehatan Gigi ).
Kekhasan dari penyelenggaraan pendidikan program Diploma adalah pelaksanaan praktik yang lebih intensif untuk menghasilkan lulusan yang menguasai kompetensi profesi tertentu. Hal ini berimplikasi pada beberapa hal berikut;
1.Program Diploma lebih mengutamakan pada peningkatan keahlian dan keterampilan
2.Kegiatan menerapkan dan mempraktikkan keahlian lebih dominan dalam proses penyelenggaraan sistem belajar – mengajar
3.Oleh karenanya laboratorium maupun bengkel dengan fasilitas yang memadai menjadi tulang punggung dalam penyelenggaraan pendidikan
4.Dosen atau laboran yang kompeten menjadi prasyarat utama agar sistem pembelajaran berjalan semestinya
5.Kurikulum harus merujuk pada kompetensi profesi yang dituju
Kompetensi menjadi jembatan yang menghubungkan antara stake holder (pengguna) dengan institusi pendidikan program Diploma ( diantaranya Politeknik Kesehatan Depkes ). Kompetensi profesi akan menjadi rujukan dalam menyusun panduan proses belajar mengajar, yang salah satu bagian terpentingnya adalah kurikulum.
Dengan demikian kurikulum pada pendidikan Diploma harus didasarkan pada kompetensi profesi yang diidentifikasi secara langsung dari masyarakat profesinya. ( P5D Bandung, 2002 hal 3 )
Dalam membangun kurikulum berbasis kompetensi profesi perlu diperhatikan urutan kerja dalam menyelesaikan setiap tahapannya. Urutan yang logis untuk membangun kurikulum adalah;
1.Identifikasi profesi dan rincian kerja pada profesi tersebut
2.Identifikasi kompetensi dari setiap profesi yang telah teridentifikasi
3.Menjabarkan kompetensi dalam gatra pembelajaran sesuai taxonomi Bloom sekaligus mengukur kedalamannya
4.Memilah dan mengurut gatra pembelajaran dalam kelompok matakuliah
5.Menentukan mata kuliah yang merangkum gatra pembelajaran yang telah tersusun
Hal tersebut harus dirinci dan dilaksanakan proses pengembangan kurikulum Diploma III Keperawatan Gigi yang diinginkan.
Jurusan Keperawatan Gigi lebih sesuai namanya dengan yang dihasilkan yaitu Perawat Gigi dengan sebutan Ahli Madya Keperawatan Gigi.
Penggantian nama pendidikan dari Jurusan Kesehatan Gigi menjadi Jurusan Keperawatan Gigi juga telah masuk daftar agenda ( prioritas utama program jangka pendek ) Musyawarah Nasional III PPGI, Perawat Gigi seluruh Indonesia tahun 2006 di Makassar.
C. PERAWAT GIGI BUKAN PERAWAT ( NURSE )
Walaupun Perawat Gigi di dalam SK Menteri Kesehatan RI Nomor 1035 Tahun 1998 termasuk kelompok Keperawatan bukan berarti Perawat Gigi adalah Perawat. Sama halnya berdasarkan PP Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan, Bidan juga termasuk kelompok Keperawatan akan tetapi Bidan sendiri menyatakan dirinya bukan Perawat.
Alasan mengapa Perawat Gigi bukan Perawat adalah Pemahaman tentang Keperawatan bukan hanya berarti nursing. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ke-2 yang diterbitkan oleh Balai Pustaka Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 1994, kata “RAWAT” diartikan pelihara, urus, atau jaga. “Perawatan” adalah proses perbuatan, cara merawat, pemeliharaan, penyelenggaraan, pembelaan (orang sakit). Berdasarkan pengertian tersebut di atas, maka Keperawatan dapat diartikan sesuatu yang berkaitan dengan proses perbuatan, cara merawat, pemeliharaan, penyelenggaraan dan pembelaan khususnya bagi orang sakit.
Definisi Keperawatan berdasarkan hasil lokakarya Keperawatan Tahun 1983, dinyatakan bahwa Keperawatan adalah suatu bentuk professional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan berbentuk pelayanan biopsiko social cultural yang komperehensif serta ditujukan kepada inidividu, keluarga dan masyarakat baik sehat maupun sakit.
Dalam hal ini PPGI lebih cenderung mengartikan Keperawatan dalam konteks kesehatan gigi dan mulut adalah dalam bentuk upaya pemeliharaan ( care ) kesehatan gigi dan mulut. Antara Perawat Gigi dan Perawat terdapat perbedaan pendekatan walaupun kedua jenis tenaga tersebut memandang manusia sebagai satu kesatuan yang mengandung unsur – unsur biologi, psikologis, sosial dan kultural (biopsikososialkultural).
Perawat Gigi melakukan asuhan kesehatan gigi dan mulut dalam upaya pendekatan, pemeliharaan melalui tindakan-tindakan promotif – preventif, sedangkan Perawat (Nurse) melakukan pendekatan berdasarkan pendekatan pemenuhan kebutuhan dasar manusia agar mampu mengatasi masalahnya.
Hingga dapat disimpulkan sebagai berikut;
1.Pelayanan kesehatan gigi dan mulut mencakup pelayanan medis gigi ( care ) oleh Dokter Gigi, pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut ( care ) oleh Perawat Gigi dan pelayanan asuhan supporting oleh Tehnisi Gigi.
2.Pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut dilakukan secara komperehensif kepada individu, keluarga dan masyarakat yang mempunyai ruang lingkup berfokuskan kepada aspek promotif, preventif, dan kuratif dasar
3.Dalam melaksanakan tugasnya seorang Perawat Gigi dapat memberikan konseling terhadap hak-hak klien dan memberikan jaminan terhadap kualitas pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang diberikan secara profesional
4.Untuk menghasilkan tenaga Perawat Gigi yang profesional melalui pendidikan jenjang lanjut, pendidikan tinggi yaitu jenjang Diploma III
5.Perawat Gigi merupakan tenaga kesehatan professional yang termasuk dalam kategori tenaga Keperawatan
6.Tugas Perawat Gigi bersifat mandiri secara professional
7.Perawat Gigi adalah mitra kerja Dokter Gigi yang menunjang program Pemerintah dalam pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
8.Perawat Gigi melaksanakan program Pemerintah ( Departemen Kesehatan ) dalam pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut masyarakat.
9.Pendidikan Perawat Gigi telah dimulai sejak tahun 1951 melalui Sekolah Perawat Gigi dan pada tahun 1957 berubah menjadi Sekolah Pengatur Rawat Gigi yang ditingkatkan jenjang pendidikan tinggi melalui Akademi Kesehatan Gigi dan kini Jurusan Kesehatan Gigi
10.Perawat Gigi mempunyai organisasi profesi sebagai wadah berhimpun dan memperjuangkan aspirasinya adalah PERSATUAN PERAWAT GIGI INDONESIA.
11.Dalam melaksanakan tugasnya seorang Perawat Gigi berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lainnya ( Dokter Gigi, Dokter Umum, Perawat Umum, Bidan dan sebagainya ) dan bekerja sesuai Standar Profesi yang berlaku
12.Penyelenggaran pendidikan Diploma bidang kesehatan bagi tenaga calon Perawat Gigi agar disesuaikan nama institusi menjadi Jurusan Keperawatan Gigi sebagaimana dalam lampiran I SK Nomor 1192/Menkes/PER/X/2004
13.Kurikulum adalah dokumen yang berisikan uraian mengenai aktivitas belajar, mengajar dan fasilitas penunjang yang dirangkum berdasarkan kebutuhan masyarakat, falsafah pendidikan dan tujuan institusional ( Keperawatan Gigi ) maka dianggap perlu melakukan perubahan sesuai Standar Profesi dan Standar Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut yang berlaku.
14.Bahwa penyusunan kurikulum pendidikan Diploma III Keperawatan Gigi harus melibatkan organisasi profesi PPGI
15.Semua anggota Keperawatan adalah satu KAUM = Kaum Keperawatan

LUKA BAKAR

LUKA BAKAR
 
Lima Yang Pertama
I. Klasifikasi Luka Bakar Berdasarkan Dalamnya Luka
Luka bakar biasanya digolongkan berdasarkan dalamnya luka yang terbentuk (kerusakan jaringan)
A. Luka Bakar Derajat Satu
Adalah luka bakar yang terbatas pada epidermis superfisial
1. Dapat terlihat dalam bentuk eritema dan edema, biasanya tidak terdapat lepuh (blister), kulit bisa saja mengalami pengelupasan
2. Biasanya sangat nyeri
3. Tidak terbentuk jaringan parut dalam proses penyembuhan
4. Misalnya: luka bakar akibat terpajan sinar matahari
B. Luka Bakar Derajat Dua
Disebut juga sebagai partial thickness burns, yang meliputi seluruh epidermis dan sebagian dermis juga mengenai sebagian apendiks kulit. Luka bakar derajat dua dapat terletak dangkal (superfisial) maupun dalam
1. Biasanya terdapat lepuh
2. Sensasi sensoris utuh, biasanya disertai rasa nyeri
3. Biasanya menyembuh tanpa membentuk jaringan parut, namun pada luka bakar yang dalam dapat menimbulkan jaringan parut
C. Luka Bakar Derajat Tiga
Disebut juga sebagai full thickness burns, meliputi nekrosis (kematian jaringan) yang mengenai seluruh lapisan kulit, termasuk seluruh apendiks kulit.
1. Daerah yang terbakar terlihat berwarna putih
2. Kehilangan semua sensasi (mati rasa)
3. Hampir selalu terbentuk jaringan parut yang parah
D. Luka Bakar Derajat Empat
Dikenal sebagai karbonisasi, dimana seluruh jaringan terbakar dan menjadi arang. Terjadi kerusakan total pada kulit dan jaringan subkutan, dan tulang juga mengalami karbonisasi baik sebagian maupun keseluruhan.



II. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingkat Keparahan Luka Bakar
Tingkat keparahan luka bakar, dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut:
A. Intensitas panas
Pada kebakaran rumah, biasanya suhu berada pada kisaran di bawah 1200-1600o F, sedangkan pada kebakaran yang terjadi akibat bahan bakar industri, suhu yang dihasilkan lebih besar, yaitu sekitar 1900-2100o F
B. Durasi terpajan panas
Misalnya, kulit manusia dipanaskan sampai 45o C selama 2 jam, maka kulit kan menjadi hiperemik tanpa terjadi kerusakan epidermis, namun bila durasi pajanan diperpanjang sampai 3 jam, akan terjadi kerusakan total atau nekrosis pada epidermis
C. Pada pelaksanaan pembakaran jenazah (kremasi) orang dewasa, alat yang digunakan harus dipanaskan terlebih dahulu selama 1,5 jam dengan suhu 1500 o F
III. Pengumpulan Data Tentang Derajat dan Pola Luka Bakar
Pada setiap kasus luka bakar, derajat dan pola luka bakar yang terjadi harus didokumentasikan, dan sebaiknya pada diagram tubuh manusia (body diagram) yang biasa digunakan.
A. Daerah luka bakar, biasanya dinyatakan dengan menggunakan persentase dari daerah permukaan tubuh secara keseluruhan atau Total Body Surface Area (TBSA). Persentase dari TBSA ini bervariasi tergantung dari usia individu tersebut. Beberapa nilai rata-rata yang tersedia yang biasa digunakan untuk menentukan persentase luka bakar di antaranya:
1. Luas permukaan tubuh dengen usia
2. Pada orang dewasa, dapat digunakan ‘rule of nines’, sedangkan pada bayi dan anak kecil, dapat digunakan ‘rule of fives’
3. Diagram yang lebih teliti, biasanya digunakan di Pusat Penanggulangan Luka Bakar Militer
B. Pola luka bakar harus dicatat dan didokumentasikan dengan teliti dan hati-hati karena dapat menjadi petunjuk penting bagaimana terjadinya luka bakar tersebut.
IV. Tingkat Harapan Hidup Pada Luka Bakar
Dapat tidaknya luka bakar menyebabkan kematian, tergantung dari usia korban, derajat luka bakar, dan persentase luas daerah tubuh yang terkena. Angka probabilitas yang disederhanakan, dapat dilihat pada diagram 13.3. Sedangkan pada tabel 13.2, dijelaskan bahwa angka harapan hidup pada korban dengan luka bakar derajat dua dan tiga tergantung dari usia individu bersangkutan.
V. Pakaian dan Luka Bakar
Adanya pakaian berpengaruh terhadap kejadian luka bakar. Apabila pakaian yang dikenakan korban ikut terbakar, maka angka kesakitan dan angka kematian pada cedera yang terjadi akan sangat besar. Beberapa faktor yang mempengaruhi hubungan antara luka bakar dengan pakaian yang dikenakan, yaitu:
A. Jenis bahan pakaian dan ketahanannya terhadap api
1. Bahan katun biasanya memberikan perlindungan yang sangat minimal, karena katun lebih mudah dan lebih cepat terbakar dibandingkan jenis bahan pakaian yang lain
2. Nylon, polyester, dan wool dapat mengurangi resiko luka bakar, karena bahan-bahan tersebut di atas, agak sulit terbakar. Sebagai tambahan, wool mengurangi resiko yang timbul akibat luka bakar karena berat bahannya, dan struktur jahitannya.
B. Model pakaian
Menggunakan pakain yang pas dan sesuai ukuran tubuh, jauh lebih baik, dibanding menggunakan pakaian yang panjang dan longgar, misalnya gaun pesta, dll.
Lingkungan dimana pakaian tersebut digunakan
Lima Yang Kedua
VI. Berdasarkan Penyebabnya, Luka Bakar Secara Kasar Dapat Dibagi Dalam Enam Kategori
A. Flame Burns
Terjadi bila kulit mengalami kontak langsung dengan api
1. Keparahan tergantung lamanya waktu kulit terpajan dengan api
2. Bentuk lain dari flame burns adalah flash burns
a. Disebabkan oleh ledakan yang berasal dari gas, atau berupa partikel- partikel halus suatu benda panas
b. Menyebabkan luka bakar derajat dua dan tiga pada seluruh daerah kulit yang terkena, termasuk rambut
B. Contact Burns
Terjadi bila kulit mengalami kontak langsung dengan objek yang panas, misalnya besi panas, setrika, dll. Jenis luka bakar ini, dapat memberikan gambaran mengenai bentuk benda panas yang menyebabkan luka bakar tersebut
C. Radiant Burns
Terjadi apabila kulit terpajan dengan gelombang panas
1. Tidak selalu diperlukan kontak langsung dengan benda yang menghasilkan gelombang panas untuk menimbulkan luka bakar
2. Dapat menimbulkan lepuh dan eritema
3. Bila pajanan terjadi dalam jangka waktu lama dapat meimbulkan karbonisasi
D. Luka terbakar terjadi bila kulit berhubungan dengan cairan panas
( biasanya air ).
1. Air pada 158°F ( 70°C ) akan menghasilkan suatu luka derajat tiga pada kulit orang dewasa, kira-kira dalam satu detik dari kontak ; pada 131°F ( 55°C ), hampir 25 detik dibutuhkan untuk menghsilkan luka bakar yangsama.
2. Pemanas air hampir seluruh rumah di Amerika berasal dari pengaturan pabrik kira-kira 130°-140°F, meskipun begitu, unit terbaru sekarang disesuaikan menjadi sekitar 120°F.
3. Luka terbakar dapat dibagi menjadi 3 tipe :
a. Luka imersi, yang mana bisa saja karena ketidaksengajaan atau kecerobohan di rumah. Luka bakar imersi akibat kecerobohan di rumah sering terjadi karena anak kecil ditempatkan di dalam kolam atau di bak mandi yang di penuhi dengan air panas membara, dengan tujuan untuk mendisplinkan atau menghukum si anak. Bentuk khas luka bakar dapat terlihat, sebagai anak yang terrefleksi tenggelam di dalam air. Disekeliling area dari kulit yang melingkari tiap-tiap daerah lutut tidak terkena karena anak tersebut dipaksa berjongkok di dalam air. ( gambar 13.4 ).
Gambar 13.4 Penyiksaan anak dengan luka bakar. Anak biasanya dipegang diantara tangannya, dan ke bawah pada air membara ( gambar bagian atas ). Hasil luka bakar menunjukkan bentuk khas dengan tidak terdapat luka di bagian lututnya, fossa poplitea, dan daerah inguinal ( gambar bagian bawah ).
b. Luka bakar karena percikan, atau tumpahan biasanya tidak sengaja, disebabkan karena memercikkan, menumpahkan cairan panas ke tubuh. Luka akibat tumpahan dapat terjadi bila seorang anak kecil menuangkan pot berisi air panas dari kompor, dan cairan tumpah ke seluruh tubuh. Di beberapa kasus, bentuk dari luka bakar harus berhubungan dengan cerita, dengan yang paling berat luka bakarnya dari kulit kepala atau kepala.
c. Luka bakar hangat biasanya karena ketidaksengajaan. Uap yang sangat panas dapat menyebabkan luka berat pada mukosa saluran napas. Pada beberapa kasus, edema laring massif dapat terjadi, penyebab asfiksia dan kematian.
E. Luka bakar karena microwave.
Microwave adalah gelombang elektromagnetik yang mana frekwensi berkisar antara 30-300.000 MHz dan panjang antara 1mm sampai 30 cm. Radiasi microwave adalah non-ionisasi, oleh karena itu, efek biologi primernya adalah panas, yang mana memproduksi melalui agitasi molecular dari molekul polar, seperti air. Pada system biologi, oleh karena itu, Jaringan dengan komposisi air yang lebih tinggi ( seperti otot ) akan menjadi lebih panas daripada jaringan dengan komposisi air yang lebih rendah ( seperti lemak ). Standar operasi untuk mikroawave di dapur adalah pada 2,450 MHz.
1. Tergantung pada panjang gelombang radiasi, dan ketebalan, orientasi, dan karakter dari target, apabila ada salah satu atau kombinasi dari tiga hal ini :
a. microwave terrefleksi.
b. microwave diabsorbsi.
c. microwave melewati di keseluruhan target.
2. Surell et al, pada 1987 melaporkan pada suatu studi yang mana piglet anestesi terekspos pada radiasi microwave dari sebuah 750 watt microwave rumah tangga, pada energi penuh, dalam waktu berkisar 90-120  detik. Studi itu menunjukkan :
a. pada semua kasus, luka bakar memproduksi demarkasi yang sempurna, luka bakar penuh.
b. luka bakar yang mana lebih ekstensif di permukaan tubuh mendekati alat pengeluaran ( biasanya bertempat di atas dari oven ).
c. secara mikroskopik kasar menunjukkan penemuan yang konsisten dari perubahan relative lemak subcutaneous, selain luka bakar pada kulit di atas atau di bawah otot ( perubahan relative lapisan jaringan ). Arus nuklir tidak ada.
d. mikroskopik electron tidak memperlihatkan kerusakan selular atau organel yang berarti.
3. Hampir luka bakar karena microwave adalah karena ketidaksengajaan, berkaitan dengan memasukkan tangan ke dalam microwane dengan tidak mematikan benar-benar terlebih dahulu, atau karena ingesti dari cairan panas yang dipanaskan ke dalam microwave. Pada satu pelaporan, seorang pria yang menggunakan tambalan nitro transdermal mengalami luka baker derajat dua di dekat tambalan itu, ketika dia duduk di sebelah oven microwave yang bocor. Diperkirakan, plastic alumunium yang ada pada tambalan tersebut merupakan factor yang menyebabkan kebakaran tersebut.
4. Bentuk tidak biasa dari penyiksaan anak pernah dilaporkan pada tahun 1987 oleh Alexander et el yang mana berhubungan dengan dua kasus terpisah
yang mana seorang bayi perempuan umur 5 minggu, dan seorang anak laki-laki umur 14 bulan yang terbakar karena diletakkan di oven microwave yang sedang dinyalakan.
F. Luka bakar kimia adalah diproduksi oleh agent kimia seperti asam kuat dan alkali, sama seperti agent lain seperti fosfor dan fenol. Luka bakar menghasilkan perubahan yang lebih lambat daripada luka bakar akibat agent panas.
1. Ekstensi luka tergantung dari :
a. Agent kimianya.
b. Kekuatan atau konsentrasi dari agent kimianya.
c. Durasi kontak dengan agent tersebut.
2. Agent alkalin :
a. Cenderung lebih menjadi luka berat disbanding agent asam ;
b. Yang dapat menyababkan luka baker umumnya memiliki pH > 11.5
c. Sering menghasilkan luka yang cukup tebal
d. Menghasilkan luka yang menimbulkan nyeri; dan menusuk kulit dan licin.
3. Agen asam biasanya menghasilkan hanya sebagian dari ketebalan luka, yang mana diikuti dengan eritema dan erosi yang superficial saja.
VII. Kematian karena Kecelakaan Kebakaraan (Cepat atau Lambat)
A. Kematian Cepat adalah kematian yang dilihat menurut waktunya dalam beberapa menit sampai berapa jam dari kecelakan, ini dapat terjadi dari :
1. Shock Neurogenic dalam kaitan dengan sakit yang sangat parah
2. Luka akibat panas. kulit yang terbakar menyebabkan kehilangan cairan dalam jumlah besar, yang dapat menyebabkan terjadinya hypovolemia, Shock dan kegagalan ginjal akut
3. Luka Pada Pernafasan, yang harus dicurigai dalam setiap kasus dimana warna hitam sangat kelihatan di sekitar atau dimulut
a. Itu mungkin adalah luka-luka yang di akibatkan panas di saluran udara mucosa, yang dapat mengakibatkan kearah mucosal necrosis dan edema, bronchospam, atau mengakibatkan saluran udara bagian atas edema mengenai pangkal tenggorokan,
b. Penyebab utama dari kematian luka pada pernafasan adalah racun karbon monoksida. karbon monoksida adalah suatu gas tanpa warna dan tidak berbau yang di produksi dari bahan bakar karbon ( bensin, sejenis metan, gas-alam, minyak, kayu, batubara atau briket arang, tembakau) yang dibakar. karbon monoksida mengikat kepada hemoglobin dengan gaya gabung lebih dari 200 kali lebih besar dibanding oksigen, dan melakukan pemindahan oksigen dari hemoglobin molekul, mendorong ke arah jaringan dalam hypoxia dan kematian. Tingkatan darah postmortem carbon hemoglobin (COHb) harus ditentukan dalam semua kasus yang menyertakan api
1. Dalam beberapa hal, tingkat CO yang mematikan mungkin ada ketika jelaga bersih di (dalam) saluran udara tidak ada
2. Jika dalam kasus kebakaran besar atau kilat api di mana korban dengan cepat terkena nyala api, jelaga biasanya tidak hadir di jalur udara di tempat itu dan tingkatan postmortem CO tidak berarti
3. Cakupan tingkat CO (30–60 %) di kasus kematian karena api lebih rendah dari bunuh diri sebagai hasil dari penghisapan uap, di mana cakupan bervariasi dari 60-80% untuk orang dewasa yang sehat.
4. Pecandu rokok mungkin telah mengangkat konsentrasi baseline carboxyhemoglobin 8-10%
5. Dalam keadaan dimana racun carbon monoksida telah terjadi tetapi kematian tertunda. Mungkin terjadi bilateral nercois globus palidus atau perubahan anoxic di cerebral cortex, hippocampus, otak besar, atau substantia nigra. perubahan ini adalah bukan spesifik dan mungkin dilihat dari kematian di mana hypoxia telah terjadi
Jika korban selamat, mungkin ada keterlambatan sistem nerves pusat sequelae, termasuk kebutaan berkenaan dengan selaput, parkinsonism, kehilangan memori, atau kepribadian berubah
7. Perbedaan Atmospir tingkatan CO akan mendorong kearah bermacam-macam konsentrasi dan gejala darah carboxyhemoglobin, tergantung ketika waktu penghisapan, [tabel] 13.3 menguraikan gejala yang tampak pada orang dewasa pada berbagai konsentarsi COHB hubungannya dengan waktu dan tingkatan CO di atmosfir
c. Sebagai tambahan terhadap CO, asap boleh berisi lain agen berbahaya
1. Sianida ada di dalam asap. gas sianida dengan cepat diserap dan bertindak dengan menghambat sistem cytochrome oxidase untuk pemanfaatan oksigen selular. Bukti yang tepat bahwa sianida bisa mengakibakan kematian dari korban kebakaran masih dievaluasi.
2. Acrolin adalah suatu aldehid reaktif yang diproduksi dari kayu dan produk minyak tanah dapat menyebabkan luka-luka/kekurangan protein denaturation.
3.  Hydrochloric Acid diproduksi oleh pembakaran beberapa plastik, perabot, komponen bangunan; serangan edema dapat ditunda untuk 2-12 jam setelah terjai. tingkatan racun Hydrochloric Acid tetap ada beberapa jam setelah keluar dari api
4. Toluene Diisocyanate, mungkin diproduksi dari pembakaran polyurethane ( produk buatan yang secara luas digunakan untuk bantal, kasur, dukungan permadani) boleh menyebabkan bronchospasm.
5. Nitrogen dioksida, diproduksi dari n mobil atau sampah argicultural, bahkan konsentrasi tinggi dapat menyebabkan broncho/laryngospasm dan edema berkenaan dengan paru-paru, penyakit interetitial paru-paru kronis mungkin adalah suatu kesulitan pada akhirnya.
B. Kematian yang lambat terjadi sebagai hasil beberapa kemungkinan komplikasi
1.  Kehilangan cairan berkelanjutan yang terjadi shock yang tertunda atau kegagalan ginjal
2. Kegagalan respiratory terjadi ketika tertundanya kerusakan epithelium yang berhubungan dengan pernapasan dan pengembangan orang Sydrom kesulitan yang berhubungan dengan pernafasan pada orang dewasa
3. Sepsis boleh terjadi terutama semata dalam luas luka bakar atau dalam kaitan dengan radang paru paru
4.  Kematian dari pulmanary embolus sekunder untuk memperpanjang immoblisasi
VIII. TUBUH YANG HANGUS
Saat memeriksa tubuh yang hangus, seorang ahli patologi seharusnya mengetahui beberapa keistimewaan unik yang mungkin ada.
A. Tubuh yang hangus bisa menghasilkan robekan besar pada kulit dan atau pada otot. Robekan yang terjadi adalah sejajar dengan serabut otot yang seharusnya tidak terjadi pada trauma antemortem.
B. Tubuh terbentuk “pugilistic” attitude, dengan keadaan fleksi pada ekstremitas atas, mirip seperti petinju yang tangannya berada di depan wajahnya.
C. Bagian-bagian dari tubuh seperti jari tangan, jari kaki, bagian dari ekstremitas kadang-kadang dapat berpisah seperti tertinggal atau berpindah dari tempat kebakaran. Fraktur pada ekstremitas akibat panas dapat saja terjadi, dan seharusnya tidak keliru dengan fraktur antemortem, yang mana biasanya terdapat perdarahan jaringan lunak disekitarnya.
D. Gambaran radiografi seluruh tubuh pada postmortem, seharusnya dilakukan pada semua kasus pada pembakaran yang sangat parah, hal ini dilakukan untuk menentukan adanya peluru atau barang pengenal lainnya seperti logam pada jahitan luka, dsb.
E. Kerusakan pada tengkorak dapat terjadi pada tubuh yang hangus dan dibutuhkan untuk membedakan dari trauma antemortem. Kadang-kadang “trauma panas epidural” bisa berbentuk seperti darah yang mendidih yang keluar dari vena sinus. Postmortem “trauma panas epidural” biasanya berwarna keciklatan, sponge dan lokasi terdapat pada daerah frontal, temporal atau parietal dari otak.
F. Berat dan panjang pengukuran tubuh yang terbakar biasanya tidak dapat dipercaya karena artefak mengurangi hasil dari ukuran berat dan panjang antemortem yang sebenarnya.
G. Walaupun luka bakar hangus terdapat disebelah luar, sebelah dalam organ dan cairan tubuh biasanya terlindungi dengan baik. Organ dalam dapat dibuka dengan pisau berbentuk lingkaran atau jejak senapan angin yang tidak nyata dari luar. Biasanya, darah, cairan bola mata, empedu dan urin dapat digunakan untuk pemeriksaan toksikologi.
H. Adanya carbon hitam (jelaga) dalam saluran nafas bagian atas dan bawah, dapat dengan mudah terlihat pada pemeriksaan kasar, dan dapat dipertimbangkan untuk dijadikan indikasi yang bermakna. Tetapi, bagaimanapun keracunan karbon monoksida dapat terjadi tanpa terlihat jelaga di saluran nafas.
IX. KLASIFIKASI KEMATIAN AKIBAT KEBAKARAN
Pada kebanyakan kematian akibat kebakaran biasanya merupakan kasus kecelakaan, pembunuhan atau kasus bunuh diri.
A. Sebagian besar kematian terbakar akibat kecelakaan terjadi sebagai akibat dari merokok, anak-anak yang sedang main korek api atau dari kesalahan kawat listrik.
B. Jika api diputuskan dengan sengaja dan hati-hati, kemudian menyebabkan seseorang mati sebagai akibat kebakaran atau disebabkan komplikasi dari luka-luka yang berasal dari api, maka mati diklasifikasikan sebagai kasus pembunuhan. Untuk menentukan sumber kebakaran, sebaiknya ahli patologi menunggu laporan dari petugas polisi pemadam kebakaran.
C. Kematian kebakaran pada kasus bunuh diri kadang-kadang terjadi dengan cara seseorang menyirami dirinya dengan bensin atau beberapa zat yang mudah terbakar lainnya yang kemudian mengakibatkan zat itu terbakar. Sisa pakaian sebaiknya ditahan untuk di analisa dan dilihat apakah terdapat zat yang mudah menguap. Jika tidak terdapat pakaian, analisa dapat dilakukan dari potongan jaringan tubuh dengan cara yang sama. Pakaian atau jaringan tubuh tersebut sebaiknya ditempatkan pada logam atau botol kaca dengan penutup udara yang erat.
X. PEMBAKARAN ANTEMORTEM VERSUS PEMBAKARAN POSTMORTEM
Biasanya tidak mungkin untuk membedakan pembakaran antemortem dari pembakaran postmortem.
A. Pada kasus dimana korban dapat bertahan untuk beberapa waktu saat terjadi kebakaran, pemeriksaan mikroskopis bisa tidak menyatakan reaksi penting, seperti adanya infiltrasi peradangan. Hal ini berguna untuk  memanaskan trombosis dari pembuluh dermal, dan mencegah masuknya neutrofil ke jaringan luka, atau barangkali kumpulan dari dsebagian besar peradangan sel dalam tempat lain dari tubuh, seperti paru-paru, yang dapat berkembang menjadi pneumonia.
B. Hal ini mungkin untuk menghasilkan pembakaran postmortem pada kulit yang meniliki gambaran kasar serupa pada pembakaran antemortem. Jiika api dibakar pada kulit setelah mati, lepuhan bisa dihasilkan dengan atau tanpa pinggiran jaringan yang kemerahan, sehingga memberikan gambar hyperemic appearence.

PENATALAKSANAAN MEDIS DAN KEPERAWATAN

PENATALAKSANAAN MEDIS DAN KEPERAWATAN
 
1.   Penatalaksanaan medis
a.    Pembedahan
Ahli bedah biasanya akan mengangkat lesi ditambah batas-batas jaringan normal sekitarnya untuk mencegah berkembangnya kembali tumor tersebut. Satu margin 1-2 cm sekeliling melanoma dipertimbangkan secara adekuat untuk melanoma dengan ketebalan kurang dari 3 mm lesi-lesi dengan kedalaman lebih dari 1 mm tetapi kurang dari 3 mm ditangani melalui pembedahan dengan kesembuhan kira-kira 70-80 %lesi dalam lebih dari 3 mm kemungkinan akan mengalami kekambuhan sekitar 40-50 %. Batas- batas reseksi sekeliling melanoma yang dalam ini biasanya direkomendasikan menjadi paling sedikit 2-3 cm
b.   Kemoterapi
kemoterapi dapat diberikan dengan berbagai cara salah satunya adalah secara topical, dimana agen-agen tersebut diberikan secara langsung pada lesi. Agen-agen yang digunakan meliputi 5 flourourasil atau psorelen. Obat-obat yang paling umum digunakan untuk ini meliputi melpalan, dakarbazasin (DTIC), dan sisplatin. Cara yang dilakukan dalam memberikan kemoterapi adalah secara sistemik. Saat ini kemoterapi sistemik belum dapat membuktikan efektivitasnya dalam mencegah kambuhnya penyakit pada pasien dengan jenis kanker fase dini. Tapi biasanya digunakan pada orang dengan penyakit yang menyebar secara luas
c.    Terapi biologis
Terapi biologis juga disebut bioterapi atau immunoterapi, bekerja baik secara langsung ataupun tidak langsung melawan kanker dengan mengubah cara-cara tubuh untuk bereaksi terhadap kanker.Bentuk umum dari bioterapi dibawah penyelidikan untuk melanoma meliputi vaksin, injeksi bacterium yang diketahui sebgaai BSG (Basilus Calmeete Guerin) dan penggunaan interferon, interleukin, dan antibiotic monoklanal.Vaksinasi tersebut dibuat dari melanoma yang diradiasi dan dinon-aktifkan. Diharapkan vaksin-vaksin tersebut akan mensintesis system imun untuk mengenal melanoma dan oleh karenanya akan meningkatkan kemampuan system untuk menghancurkan melanoma tersebut. Injeksi BSG mempengaruhi stimulasi non-spesifik dari system imun dan sedang dipelajari sebagai terapi untuk pasien-pasien fase awal.Diharapkan bahwa injeksi BSG secara langsung kedalam metastase nodul-nodul subkutan dapat menyebabkan regresi lesi.
d.      Terapi radiasi
Terapi radiasi merupakan bentuk pengobatan lainnya. Dengan penggunaan energy sinar X dosis tinggi, kobalt, electron, atau sumber-sumber radiasi lainnya untuk menghancurkan atau membunuh sel-sel melanoma
Penatalaksanaan karsinoma ini bergantung pada lokasi tumor, tipe sel (lokasi kedalaman), sifat-sifat yang invasive atau tidak invasive dan tidak adanya kelenjar limfe yang mengalami metastase, tindakannya adalah :
1)   Eksisi bedah : tujuannya untuk mengangkat keseluruhan tumor
2)   Pembedahan mikrografik moh : merupakan metode untuk mengangkat lesi kulit yang malignan
3)   Bedah elektro : merupakan teknik penghancuran atau penghilangan jaringan dengan menggunakan energy listrik
4)   Bedah beku : tujuannya menghancurkan tumor dengan cara de freezing (alat jarum termokopel). Dilakukan setelah kemoterapi
5)   Terapi radiasi : terapi ini sering dilakukan untuk kanker kelopak mata, ujung hidung dan daerah didekat struktur yang vital
2.   Penatalaksanaan keperawatan
Karena banyak kanker kulit yang diangkat dengan tindakan eksisi, peran perawat adalah :
1)      Meredakan nyeri dan ketidaknyamanan
2)      Pemberian analgetik tepat
3)      Meredakan ansietas
4)      Pendidikan pasien dan pertimbangan perawatan di rumah.

KANKER KULIT

KANKER KULIT
 
A.    DEFINISI KANKER KULIT
Kanker kulit adalah penyakit dimana kulit kehilangan kemampuannya untuk generasi dan tumbuh secara normal.Sel-sel kulit yang sehat secara normal dapat membelah diri secara teratur untuk menggantikan sel-sel kulit mati dan tumbuh kembali (tiro. 2010).
Kanker kulit  adalah jenis kanker  yang terletak dipermukaan kulit,sehingga mudah dikenali. Namun karena gejala  awal yang ditimbul dirasakan tidak begitu menganggu,sehingga penderita terlambat melakukan pengobatan (Mangan,2005).
Kanker kulit dapat menyerang siapa saja, baik pria maupun wanita. Daerah yang  sering terjadi seranganya biasanya permukaan yang sering terkena terpaparan sinar matahari, seperti wajah,tangan dan tungkai bawah (Mangan,2005).
B.     ETIOLOGI
Penyebab pasti dari kanker kulit belum ditemukan secara pasti, namun ada beberapa factor resiko  yang dapat menyebabkan timbulnya kanker kulit yaitu:
1.   Paparan Sinar Ultraviolet (UV)
Penyebab yang paling sering adalah paparan sinar UV baik dari matahari maupun dari sumber yang lain. Lama paparan, intensitas sinar UV, serta ada tidaknya pelindung kulit baik dengan pakaian atau krim anti matahari, semuanya berpengaruh terhadap terjadinya kanker kulit.
2. Kulit Putih
Orang yang memiliki kulit putih lebih rentan terkena kanker kulit daripada orang yang memiliki kulit lebih gelap.Hal ini dikarenakan jumlah pigmen melanin pada orang kulit putih lebih sedikit. Kadar melanin yang tinggi bisa melindungi kulit dari paparan berbahaya sinar matahari, sehingga mengurangi risiko terkena kanker kulit. Namun, orang-orang yang memiliki kulit gelap juga bisa terkena kanker kulit meskipun jumlahnya cenderung lebih kecil.
3. Paparan Karsinogen
Bahan kimia tertentu seperti arsenik, nikotin, tar, dan minyak diyakini dapat meningkatkan risiko terkena kanker kulit.Namun, dalam banyak kasus paparan dalam jangka panjanglah yang biasanya menyebabkan kanker kulit.Gen pembawa kanker atau tumor sudah dimiliki hampir seluruh orang sejak lahir. Namun dengan ‘bantuan’ zat atau bahan karsinogen terjadi mutasi sel dan menimbulkan kanker atau tumor. Akhir-akhir ini, para peneliti di University of Pittsburg Cancer Institute di Amerika telah memukan virus-virus yang dapat menyebabkan kanker kulit diantaranya adalah human papilloma virus/ HPV (Isselbacher, et al, 2002).
4. Genetik/Faktor Keturunan
Susunan genetik dalam keluarga bisa berpengaruh juga terhadap munculnya kanker kulit. Jika ada salah satu anggota keluarga yang terkena kanker kulit, maka risiko terkena kanker kulit pada anggota keluarga yang lain juga akan meningkat.
C.    MANIFESTASI KLINIS
Ada beberapa kelainan kulit yang harus dicurigai sebagai kanker kulit yaitu :
1.      Benjolan kecil yang membesar
Benjolan terdapat diwajah, berwarna pucat seperti lilin,permukaannya mengkilap, tidak terasa sakit atau gatal, dan yang semula kecil makin lama makin membesar. Apabila diraba, benjolan terasa keras kenyal.Kadang –kadang benjolan menjadi hitam atau kebiruan, bagian tengah mencekung dan tertutup kerak atau keropeng yang mudah berdarah dila dangkat.
2.      Benjolan yang permukaannya tidak rata dan mudah berdarah
Benjolan ini membasah dan tertutup keropeng, teraba keras kenyal, dan mudah berdarah bila disentuh.
3.      Tahi lalat yang berubah warna
Tahi lalat menjadi lebih hitam, gatal, sekitarnya berwarna kemerahan dan mudah berdarah.Tahi lalat ini bertambah besar dan kadang-kadang di sektarnya timbul bintik-bintik.
4.      Koreng atau borok dan luka yang tidak mau sembuh
Koreng dan luka yang sudah lama, tidak pernah sembuh walaupun sudah diobati, koreng ini pinggirnya meninggi dan teraba keras serta mudah berdarah, adanya koreng karena terjadi benturan, bekas luka ang sudah lama atau terinfeksi.
5.      Bercak kecoklatan pada orang tua
Bercak ini banyak ditemukan pada muka dan lengan, bercak ini makin lama permukaannya makin kasar,bergerigi,tetapi tidak rapuh,tidak gatal, dan tidak sakit.
6.      Bercak hitam ysng menebal pada telapak kaki dan tangan
Bercak ini ditemukan pada kulit yang berwarna pucat seperti ditelapak kaki dan telapak tangan. Bercak ini mula-mula dangkal, berwarna hitam keabuan,batas kabur,tepi tidak teraba, tidak sakit maupun gatal. Kemudian bercak cepat berubah menjadi lebih hitam, menonjol diatas permukaan kulit , dan tumbuh ke dalam kulit serta mudah berdarah.
(Dalimartha, 2005)
D.    KLASIFIKASI KANKER KULIT
Kanker kulit secara umum dibagiatas dua golongan besar yaitu, malenoma maligna dan non malenoma maligna. Non malenoma maligna terbagi menjadi dua yaitu karsinoma sel basal (KSB) dan karsinoma sel skuamosa (KSS) (dalimartha,setiawan,2005).
1.      Non malenoma maligna
1)      Karsinoma sel basal (KSB)
a.    Definisi
            Basalioma atau karsinoma sel basal (KSB) merupakan kanker kulit yang timbul dari lapisan sel basal epidermis atau folikel rambut.Kanker kulit jenis ini tidak mengalami penyebaran (metastasis) ke bagian tubuh lainnya, tetapi sel kanker dapat berkembang dan menyebabkan kerusakan jaringan kulit sekitarnya. Karsinoma sel basal  merupakan kanker kulit yang paling sering ditemukan (Brunner and Suddarth, 2002).
b.   Manifestasi klinis
Bagian tubuh yang terserang Kanker Sel Basal biasanya  diwajah) dan leher. Meskipun jarang dapat pula dijumpai pada lengan, tangan, badan, kaki dan kulit kepala (Marwali, 2002).
Penyakit ini dimulai dengan papula kecil, warna kuning abu – abu mengkilat, meninggi di atas permukaan kulit, jika kena trauma mudah berdarah.Papula makin lama makin membesar menjadi makula dan bagian tengah dapat timbul ulkus atau tidak ada ulkus (Siregar, 2005).
Menurut (Marwali, 2000) gambaran klinis Karsinoma Sel Basal ini bervariasi, yaitu:
a)   Tipe Nodulo-ulseratif
            Merupakan jenis yang paling sering dijumpai.Lesi biasanya tampak sebagai lesi tunggal.Paling sering mengenai wajah, terutama pipi, lipartan nasolabial, dahi dan tepi kelopak mata.Pada awalnya tampak nodul kecil, transparan seperti mutiara, berdiameter kurang dari 2 cm, dengan tepi meninggi. Kemudian lesi membesar secara perlahan dan suatu saat bagian tengah lesi cekung, meninggalkan tepi yang meninggi dan keras.
b)   Tipe Berpigmen
         Gambaran klinisnya sama dengan tipe nodule-ulseratf. Bedanya pada jenis ini berwarna coklet atau hitam berbintik-bintik atau homogeny yang secara klinis dapat menyerupai melanoma.
c)   Tipe Morfea/Fibrosing/Sklerosing
         Biasanya terjadi pada kepala dan leher.Lesi tampak sebagai plak sklerotik yang cekung, berwarna putih kekuningan.

d)     Tipe Superfisial
         Lesi biasanya multiple, mengenai badan.Secara klinis tampak sebagai plak transparan, eritematosa sampai berpigmen terang, berbentuk ovale sampai ireguler dengan tepi berbatas tegas, sedikit meninggi, seperti kawat.
e)   Tipe Fibroepitelial
         Paling sering terjadi pada punggung bawah. Secara klinis, lesi berupa nodul kecil yang tidak bertangkai atau bertangkai pendek dengan permukaan halus atau noduler dengan warna yang bervariasi.
      
2)      Karsinoma sel skuamosa
a.       Defnisi
Karsinoma sel skuamosa merupakan proliferasi maligna yang timbul dari dalam epidermis.Meskipun biasanya muncul pada kulit yang rusak karena sinar matahari, karsinoma ini dapat pula timbul dar kulit yang normal atau lesi yang sudah ada sebelumnya (Brunner and Suddarth, 2002).
Kanker ini merupakan permasalahan yang lebih gawat karena sifatnya invasive dengan mengadakan metastase lewat system limfatik atau darah.Metastase menyebabkan 75% kematian akibat dari karsinoma sel skuamosa (Brunner and Suddarth, 2002).
b.      Manifestasi klinis
Bagian tubuh yang terserang Kanker Sel Skuamosa biasanya pada daerah kulit yang terpapar sinar matahari dan membran mukosa, namun dapat pula terjadi pada setiap bagian tubuh.Pada orang kulit putih lebih sering dijumpai pada daerah muka dan ekstremitas, sedangkan pada orang kulit berwarna gelap di daerah tropik lebih banyak pada ekstremitas bawah, badan dan dapat pula dijumpai pada bibir bawah serta punggung tangan (Marwali, 2002).
Penyakit ini dimulai dengan nodula berwarna kulit normal, atau ulkus dengan tepi yang tidak teratur. Permukaan nodula berbenjol menyerupai kembang kol, pada perabaan keras dan mudah berdarah yang berasal dari ulkus, permukaan dan tepi meninggi, warna kekuningan. Tumor menyebar melalui saluran getah bening ke ala-alat lain (Siregar, 2005).
Menurut Marwali (2002) gambaran klinis Karsinoma Sel Skuamosa bervariasi, dapat berupa :
a)   Nodul berwarna seperti kulit normal, permukaannya halus tanpa krusta atau ulkus dengan tepi yang berbatas kurang jelas
b)   Ulkus yang menyerupai kembang kol. Tumor ini menonjol diatas permukaan kulit, tidak rata, berbenjol-benjol seperti kembang kol, berwarna merah atau pucat, membasah atau berdarah dan berbau.
c)   Ulkus dengan krusta pada permukaannya, tepi meninggi, berwarna kuning kemerahan. Dalam perjalanan penyakitnya lesi akan meluas dan mengadakan metastasis ke kelnjar limfe regional atau ke organ-organ dalam.
d)  Karsinoma Sel Skuamosa yang timbul dari kulit normal lebih sering mengadakan invasi yang cepat dan terjadi metastasi.
2.      Melanoma maligna
a.       Definisi Melanoma Maligna
Melanoma maligna merupakan neoplasma maligna dengan terdapatnya melanosit (sel-sel pigmen) dalam lapisan epidermis maupun dermis (dan kadang-kadang sel subkutan) (Brunner and Suddarth, 2002)..
     Melanoma Maligna merupakan suatu jenis sel kanker kulit yang paling ganas dan berasal dari system melanositik kulit. Biasanya menyebabkan metastasis yang luas dalam waktu yang singkat, tidak saja melalui aliran limfe ke kelenjar regional, tetapi juga menyebar melalui aliran darah kealat-alat dalam serta dapat menyebakan kematian (Marwali, 2000).
     Melanoma Maligna adalah tumor ganas kulit yang berasal dari melanosit dengan gambaran berupa lesi kehitam-hitaman pada kulit (Siregar, 2005).
b.      Manifestasi klinis
     Kunci penyembuhan melanoma maligna adalah penemuan dini sehingga diagnosis melanoma harus ditingkatkan bila penderita melaporkan adanya lesi berpigmen baru atau adanya tahi lalat atau tanda lahir (tompel) yang berubah seperti:
1.      Perubahan dalam warna
2.      Perubahan dalam ukuran (terutama pertumbuhan yang cepat)
3.      Timbulnya gejala (gatal, rasa terbakar atau sakit)
4.      Terjadi peninggian pada lesi yang sebelumnya datar
5.      Perubahan pada permukaan atau perubahan pada konsistensi lesi berpigmen
Tahi lalat walaupun hanya satu dan kecil kadang dapat juga berubah menjadi ganas, dan dapat terjadi pada tahi lalat di bagian tubuh mana saja, walaupun yang sering adalah terutama di telapak kaki, kepala/wajah, leher, pinggang. Selain itu pada tahi lalat, yang mulai sering terasa gatal, mudah berdarah,ada borok atau luka yang sukar sembuh, harus juga lebih curiga.
Yang harus diwaspadai apabila suatu tahi lalat curiga menjadi ganas adalah bila pada tahi lalat tersebut ditemukan tanda "ABCD" melanoma maligna, yaitu:
 A= Asimetrik, bentuknya tak beraturan.
 B= Border atau pinggirannya juga tidak rata.
C= Color atau warnanya yang bervariasi dari satu area ke area lainnya. Bisa kecoklatan sampai hitam. Bahkan dalam kasus tertentu ditemukan berwarna putih, merah dan biru.
D= Diameternya lebih besar dari 6 mm
(Marwali, 2000).
c.    Klasifikasi melanoma maligna
a)      Melanoma superfisial
Melanoma dengan penyebaran superfisial terjadi pada setiap bagian tubuh  dan merupakan bentuk melanoma yang paling sering ditemukan. Melanoma ini sering ditemukan serta  ektremitas bawah.
b)      Melanoma lentigo-maligna
Melanoma lentigo-maligna merupakan lesi berpigment yang tumbuh dengan lambat  pada daerah kulit yang terbuka,khususnya permukaan dorsal tangan,kepala dan leher  pada orang yang berusia lanjut. 
c)      Melanoma noduler
Melanoma noduler merupakan noul yang berbentuk sferis yang menyerupai blueberry dengan permukaan  yang relatife licin  seta berwarna biru hitam yang seragam. Melanoma noduler akan menginvasi langsung kedalam lapisan dermis didekatnya (pertumbuhan vertikel) dan dengan demikian memiliki prognosis yang buruk.
d)     Melanoma akral-lentigonosa
Melanoma akral-lentigonosa merupakan bentuk melanoma yang terdapat didaerah yang terlalu terpajan sinar mataharidan tidak terdapat difolikel rambut. Jenis melanoma ini sering terdapat ditelapak kaki,telapak tangan, dasar kuku dan membrane mukosa yang berkulit gelap.
              Berdasarkan tingkat penyebaran, Siregar (2005) membedakan melanoma maligna dalam 5 stadium yaitu:
1.      Stadium I
Sel Melanoma hanya terdapat intraepidemal (Melanoma in situ)
2.      Stadium II
Sel Melanoma sampai papilla dermis bagian atas
3.      Stadium III
Sel Melanoma sampai mengisi papilla dermis
4.      Stadium IV
Sel Melanoma sampai ke dalam jaringan ikat kolagen dermis
5.      Stadium V
Sel Melanoma sampai jaringan lemak dan subkutan
6.      Stadium VI
Sel Melanoma tampak berbentuk epiteloid atau kumparan, pleomorfi dengan kromatin kasar.Setiap sel mengandung butir melanin.Sel berkelompok atau bergerombol. Pada dermis ditemukan infiltrate limfosit atau makrofag yang mengandung melanin.
Selain itu sampai saat ini klasifikasi standar melanoma maligna yang digunakan dalam stadium klinik (dengan beberapa modifikasi), yaitu sebagai berikut:
1.      Stadium I
Melanoma maligna lokal terbatas pada kulit tanpa metastasis jauh atau ke kelenjar limfe regional.
2.      Stadium II
Sudah terjadi metastasis yang terbatas pada kelenjar limfe regional
3.      Stadium III
Melanoma disseminata, dimana sudah terjadi metastasis jauh.
(Marwali, 2000).
d.      Pengobatan melanoma maligna
Adapun pengobatan berdasarkan stadium Melanoma Maligna yaitu :
Tindakan yang dilakukan pada penderita kanker melanoma maligna ini adalah pengangkatan secara komplit jaringan kanker dengan jalan pembedahan, apabila telah diketahui terjadi penyebaran maka dibutuhkan operasi lanjutan untuk mengangkat jaringan di sekitarnya. Untuk pengobatan secara medikomentosa dengan kemoterapi (obat-obat anti kanker) yang dikelompokkan menjadi beberapa kategori yaitu: alkylating agents, antimetabolit, alkaloid tanaman, antibiotik antitumor, enzim, hormon dan pengubah respon biologis. Dan pengobatan secara nonmedikomentosa meliputi radioterapi, pembedahan dan terapi fisik.

Pembagian terapi berdasarkan stadium melanoma:
1.      Stadium Klinik I Melanoma Malign.
Sampai saat ini metode pembedahan dengan eksisi luas masih tetap merupakan cara pengobatan melanoma maligna yang terbaik.
            2.      Stadium Klinik II Melanoma Maligna
     Eksisi luas disertai pengangkatan kelenjar limfe regional.
            3.         Stadium Klinik III Melanoma Maligna
a.     Kemoterapeutik sistemik
     Agen kemoterapeutik tradisional yang terbaik yaitu Dacarbazine/Dimetil Triazeno Imidazole Carboxamide (DTIC).Dapat diberikan tersendiri atau dikombinasi dengan obat kemoterapeutik sistemik lainnya.Respon pengobatan dengan DTIC terjadi pada 20-25% penderita. Kemoterapeutik sistemik yang direkomendasikan adalah:

DTIC: 200-300 mg/m2 (intravena) selama 5 hari, diulang tiap 3-4 minggu.Nitrosourea: 200 mg/m2 dosis tunggal (oral), diulang tiap 6 minggu.Atau kombinasi DTIC dan nitrosourea
b.   Imunoterapi
     BCG' merupakan imunoterapi aktif non spesifik, terutama digunakan untuk pengobatan melanoma maligna yang mengadakan metastasis ke kulit.Diberikan secara intralesi dan memberikan pengaruh yang cukup bermanfaat. Hasilnya tidak menentu, tergantung pada sistem imunitas penderita.Akhir-akhir ini dilakukan imunoterapi adoptif, dengan memakai leukaferesis untuk mendapatkan limfosit dari kanker pasien, kemudian sel itu diinkubasi dengan interleukin-2, untuk membentuk sel pembunuh yang mengaktifkan limfokin (LAK), dan kemudian sel-sel LAK diinfuskan kembali bersama pemberian interleukin-2.
E. PEMERIKSAAN PENUNJANG
1.      Laboratorium test dan Cuci darah.
Test lab dan pemeriksaan darah membantu mendiagnosa kanker. Sebagian malignasi dapat merubah komposisi atau status hematologic.
           2.      Biopsy jaringan
         Hasil biopsy memastikan diagnosis melanoma. Spesimen biopsy yang diperoleh dengan cara 
eksisimengungkapkan informasi histologik mengenai tipe, taraf invas dan  ketebalan lesi. Biopsy insisi harus dilakukan jika lesi yang dicurigai terlalu luas untuk dapat diangkat dengan aman tanpa pembentukan sikatriks yang berlebihan  (Runkle & Zalonznik, 1994). Specimen biopsy yang diperoleh dengan pemangkasan, kuratasee atau aspirasi jarum dianggap bukan bukti histologik penyakit yang dapat diandalkan.
3.      pemeriksaan darah, pemeriksaan sinar x, dan atau CT scan.
Untuk melanoma yang lebih dalam, pemeriksaan mungkin diindikasikan untuk menemukan adanya metastase penyakit.Ini meliputi pemeriksaan darah, pemeriksaan sinar x, dan atau CT scan.